4 Langkah Membawa Anjing dan Kucing Menggunakan Pesawat
Pernah terpikir ingin membawa kucing dan anjing dengan menggunakan pesawat? Biasanya pemilik hewan melakukan hal ini untuk mengajak kucing maupun anjing berpindah domisili dengan mereka. Sudah terlalu lama bersama, kalau ditinggalkan tentu akan rindu dan sangat sayang sekali. Maka keputusan pindah bersama merupakan langkah yang bisa dilakukan.
Menggunakan pesawat untuk membawa anjing dan kucing merupakan salah satu opsi yang bisa dilakukan, terutama jika perpindahan antar pulau maupun antar negara.
Pesawat memiliki waktu tempuh yang singkat dibandingkan dengan moda transportasi lain seperti kereta, mobil, dan kapal laut. Jangka waktu yang cukup singkat, diharapkan bisa mengurangi stress perjalanan pada anjing dan kucing.
Prosedur perjalanan anjing dan kucing ke luar negeri pernah dibahas disini sebelumnya : Tips membawa anjing dan kucing ke luar negeri
Lalu, kalau ingin membawa anjing dan kucing antar area di Indonesia dengan pesawat bagaimana caranya ?
Sebelumnya, saya juga pernah membahas berbagai moda transportasi yang bisa digunakan bersama anjing dan kucing. Cek disini : Mudik bersama anjing dan kucing
Cukup banyak pertanyaan yang muncul mengenai “bagaimana membawa kucing dan anjing menggunakan pesawat”, silahkan cek 4 Langkah Membawa Anjing dan Kucing Menggunakan Pesawat
1.Survey dan mencari informasi maskapai yang memperbolehkan membawa anjing dan kucing
Tidak semua maskapai bisa mengijinkan membawa anjing dan kucing dengan pesawat, jadi sebelum merencanakan perjalanan bisa ditanyakan terlebih dahulu ke pusat informasinya.
2. Mempersiapkan Dokumen untuk Anjing dan Kucing
Anjing dan kucing yang akan dipindahkan melalui pesawat perlu dipersiapkan dokumen kesehatannya secara lengkap. Dokumen-dokumen ini penting untuk disertakan dan dilaporkan pada petugas karantina hewan di Balai Besar Karantina Pertanian di Bandara kedatangan.
- Surat keterangan kesehatan hewan (SKKH) yang dikeluarkan oleh dokter hewan yang berwenang (dokter hewan di dinas peternakan setempat)
- Buku vaksinasi, anjing maupun kucing perlu sehat dengan status vaksinasi yang jelas. Vaksin rabies merupakan salah satu vaksin yang wajib sudah dilakukan, karena beberapa daerah indonesia belum terbebas dari rabies. Jadi anjing dan kucing yang ingin masuk maupun keluar antar daerah dan negara perlu jelas status vaksinasinya.
Dokumen ini sebaiknya tidak diurus mendadak, perlu 1-2 minggu waktu mengurusnya.
3. Datang Ke Bandara 3-4 Jam sebelum jadwal keberangkatan
Anjing dan kucing yang akan diberangkatkan menggunakan pesawat, perlu dilaporkan ke petugas karantina. Agar lebih tenang dan tidak tergesa-gesa, sebaiknya melakukan kedatangan ke bandara lebih awal 3-4 jam bahkan lebih awal lagi sangat disarankan untuk mengurus berbagai dokumen. Badan karantina pertanian menyarankan H-2 keberangkatan untuk mendatangi balai karantina pertanian.
4. Laporkan anjing dan kucing ke Balai Karantina Pertanian
Jika akan menggunakan pesawat, anjing dan kucing perlu dilakukan pelaporan dan pemeriksaan di Balai Besar karantina Pertanian di Bandara keberangkatan, serta perlu melaporkan di bandara kedatangan.
Mengapa perlu dilakukan Karantina?
Seperti yang kita tau, penyakit tidak pernah mengenal batasan. Penularan bisa sangat mudah sekali terjadi, terutama pada masa sekarang yang memiliki mobilitas manusia, hewan, tumbuhan, dan komoditas yang sangat tinggi. Untuk mencegah hal tersebut, tentu perlu ada tindakan yang dilakukan yaitu melakukan karantina. Karantina ini penting supaya agen penyakit, hama, maupun organisme pengganggu tidak bisa masuk dari luar daerah dan menyebar di dalam daerah.
Karantina dilakukan terhadap hewan, tumbuhan, media pembawa yang berpotensi membawa agen penyakit, hama, maupun organisme pengganggu yang akan masuk dan keluar antar daerah maupun luar negara Indonesia.
Tentu kita tidak mau kan, anjing dan kucing kita tertular penyakit dari anjing dan kucing yang baru datang? Atau malah sebaliknya, karena tidak melalui proses karantina, jadi anjing dan kucing kita ternyata sakit dan membawa penyakit? Waduh ! Bisa sangat berbahaya.
Langkah-langkah yang perlu dilakukan saat mendatangi karantina hewan, yaitu :
- Mengambil nomor antrian di balai karantina pertanian
- Melaporkan hewan yang dibawa
- Memberikan dokumen ke petugas karantina
- Anjing dan kucing akan diperiksa kesehatannya oleh dokter hewan di karantina
- Pemeriksaan Laboratorium untuk mengetahui titer antibodi terhadap rabies
- Setelah keluar hasilnya, sertifikat bisa diambil dan membayar biaya pelayanan
Biaya pelayanan sudah diatur oleh pemerintah dengan biaya yang terjangkau karena sudah diatur dalam peraturan pemerintah republik indonesia.
Anjing dan kucing bisa mengalami kondisi tidak nyaman selama perjalanan. Sehingga pastikan anjing dan kucing sebelum berangkat dalam kondisi paling baik, memiliki aktiftas normal, nafsu makan yang bagus, serta tentunya tetap sediakan minum dan makanan di dalam keranjang maupun pet cargo.
Referensi :
Peraturan Pemerintah Republik Indoesia No 82 tahun 2000 tentang Karantina Hewan
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No 35 tahun 2016] tentang JENIS DAN TARIF ATAS JENIS PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK. YANG BERLAKU PADA KEMENTERIAN PERTANIAN
Website resmi Balai Besar Karantina Pertanian Soekarno Hatta. silahkan klik link ini
Tayangan referensi yang bisa dilihat : Liputan khusus spotlite trans media di Karantina Hewan Balai Karantina Pertanian Soekarno Hatta